Ringkasan Proyek
Baik di perkotaan maupun di pedesaan sudah banyak ruas jalan umum yang dilengkapi dengan fasilitas penerangan pada malam hari atau juga disebut penerangan jalan umum (PJU). Penerangan yang prima tersebut mutlak diperlukan arena merupakan salah satu kebutuhan masyarakat ketika melalui jalanan.
Apalagi setiap kali masyarakat membayar tagihan listrik terdapat pajak yang harus dibayarkan untuk PJU ini, dinamakan pajak penerangan jalan (PPJ) yang besarannya diatur oleh masing-masing Pemda asalkan tidak lebih dari 10%.
Penerangan Jalan Umum (PJU) adalah infrastruktur lampu yang merupakan pelengkap jalan sehingga dapat digunakan untuk menerangi jalan di malam hari.
Dengan adanya lampu tiang PJU ini, para pejalan kaki, pesepeda dan pengendara kendaraan merasa terbantu untuk dapat melihat lebih jelas jalan/medan yang akan dilalui pada malam hari. Keselamatan berlalu lintas dapat ditingkatkan dan para pengguna jalan akan lebih aman dari kegiatan/aksi kriminal.
Untuk Info Dan Pemesanan Bisa Hubungi Kami 0822-2999-2299