Stand bollard Putih (patok pembatas jalan) – merupakan sebuah komponen yang dipasang sebagai pembatas antara jalur trotoar/ pedestrian dengan jalan umum. Fungsinya untuk menunjang keamanan dan kenyamanan para pejalan kaki yang melintasi trotoar. Pasalnya, dengan adanya stand bollard ini, area pedestrian tidak mudah diterobos oleh pihak-pihak yang tidak memiliki hak untuk menggunakan trotoar. Seperti misalnya para pengendara kendaraan bermotor, pedagang kaki lima, hingga para oknum yang menjadikan trotoar sebagai lahan parkir.
Jenis bollard yang pertama adalah stand bollard. Bentuknya secara sekilas berupa tiang yang memiliki tinggi kurang lebih setengah dari tinggi orang laki-laki dewasa. Jenis bollard ini diaplikasikan di bagian luar badan jalan sebagai pembatas yang jelas akan keberadaan jalan dengan trotoar.
Pemasangannya dilakukan secara berderet dengan jarak yang saling berdekatan. Hal ini bertujuan untuk memperkecil akses masuk trotoar sehingga dapat menghalau para pengendara sepeda motor, pesepeda, penjual dengan gerobak, tukang becak dll masuk ke trotoar.
Bollard yang baik, haruslah memenuhi kriteria-kriteria tertentu. Secara teknis bollard haruslah kuat, awet, dan tahan lama. Disisi lain, bollard juga harus memenuhi kriteria keindahan atau estetikanya. Agar bollard yang tergolong dalam street furniture atau perabot jalan ini dapat menjadi asset berharga bagi suatu kota/daerah karena dapat menghiasi tata kota khususnya infrastruktur jalan menjadi lebih berestetika dan berkarakter.